Seorang narapidana hukuman mati di Tennessee, Amerika Serikat, Christa Pike, dilaporkan selamat setelah menjalani dua kali upaya eksekusi melalui suntik mati pada hari Rabu. Insiden ini tercatat sebagai kegagalan eksekusi kedua yang terjadi di negara bagian tersebut sepanjang tahun ini, memicu perhatian serius terkait prosedur pelaksanaan hukuman mati.
Christa Pike, yang kini berusia 50 tahun, telah mendekam di penjara selama tiga dekade atas kasus pembunuhan. Eksekusi ini sebenarnya direncanakan untuk mencatat sejarah, di mana Pike akan menjadi perempuan pertama yang dieksekusi di Tennessee dalam kurun waktu 200 tahun terakhir. Namun, kegagalan teknis dalam pelaksanaan prosedur tersebut menggagalkan rencana eksekusi tersebut.
Sebagai respons atas kegagalan eksekusi yang berulang ini, Gubernur Tennessee segera mengambil tindakan tegas. Ia memutuskan untuk menghentikan seluruh jadwal eksekusi yang tersisa untuk tahun ini. Selain itu, pemerintah negara bagian akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap protokol eksekusi untuk memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan.




























