PT Didimax Pialang Berjangka berhasil mencatatkan prestasi signifikan dengan memperoleh predikat Grade A+++ dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian kinerja perusahaan selama periode Semester I tahun 2026.
Predikat tertinggi ini merupakan bentuk pengakuan resmi atas komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional bisnis sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Penilaian tersebut mencakup aspek kepatuhan terhadap aturan perdagangan berjangka komoditi serta standar kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah.
Dengan diraihnya peringkat tersebut, Didimax memperkuat posisinya sebagai salah satu entitas pialang yang dapat dipercaya oleh investor. Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan jaminan keamanan bagi para pelaku pasar dalam melakukan transaksi di platform perusahaan.



























