Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Lembaga tersebut menyoroti bahwa persoalan kelebihan kapasitas atau overcapacity telah menjadi masalah sistemik yang terus berlangsung selama satu dekade terakhir.
Menurut temuan Komnas HAM, kondisi hunian yang melebihi daya tampung ideal ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan fisik para warga binaan, tetapi juga memicu berbagai risiko serius. Keterbatasan ruang gerak dan fasilitas yang tidak memadai sering kali menghambat pemenuhan hak-hak dasar narapidana, termasuk akses terhadap kesehatan dan sanitasi yang layak.
Selain masalah kepadatan penghuni, Komnas HAM juga menyoroti adanya tantangan terkait akses pemantauan yang terbatas di sejumlah fasilitas pemasyarakatan. Kondisi ini dinilai mempersulit upaya pengawasan independen untuk memastikan standar hak asasi manusia tetap terjaga di dalam lingkungan lapas, sehingga diperlukan langkah evaluasi dan perbaikan kebijakan yang komprehensif dari pihak terkait.



























