Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Langkah kolaboratif ini difokuskan pada upaya peningkatan kemandirian ekonomi bagi para penyintas narkoba yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi.
Program ini dirancang untuk membekali mantan pecandu narkoba dengan keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar saat ini. Dengan memberikan akses pelatihan vokasi dan pendampingan karier, pemerintah berharap para penyintas dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat secara produktif dan mandiri, sehingga risiko untuk kembali menggunakan narkoba dapat diminimalisir.
Sinergi antarlembaga ini menjadi krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba dari sisi pemulihan sosial. Melalui dukungan Kemenaker, BNN berupaya memastikan bahwa keberhasilan rehabilitasi medis dan sosial yang telah dijalani tidak terputus, melainkan berlanjut pada stabilitas ekonomi yang menjadi fondasi utama bagi pemulihan jangka panjang individu tersebut.



























