Pemerintah China telah mengumumkan keputusan strategis untuk menghentikan sementara ekspor bahan bakar minyak (BBM) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2026. Langkah ini diprediksi akan memengaruhi dinamika pasokan energi global, mengingat China merupakan salah satu pemain kunci dalam rantai pasok komoditas energi dunia.
Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran mengenai potensi gangguan pasokan dan fluktuasi harga energi di pasar internasional. Bagi Indonesia, yang masih mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan BBM domestik, situasi ini menuntut kewaspadaan tinggi. Stabilitas pasokan energi nasional menjadi perhatian utama di tengah ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi perdagangan energi global.
Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tengah memantau perkembangan kebijakan tersebut secara saksama. Pihak kementerian menegaskan komitmennya untuk memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga, termasuk melakukan mitigasi risiko terhadap potensi dampak yang mungkin timbul dari kebijakan pembatasan ekspor oleh China tersebut.



























