Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan tanggapan terkait angka inflasi Indonesia pada September 2026 yang tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year). Menurut pemerintah, tingkat inflasi tersebut masih berada dalam koridor yang terkendali dan mencerminkan stabilitas makroekonomi nasional di tengah dinamika pasar global.
Dalam pandangannya, angka inflasi tersebut justru menjadi indikator positif bahwa daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat terus menunjukkan pergerakan. Suahasil menekankan bahwa kenaikan harga yang moderat merupakan konsekuensi wajar dari meningkatnya permintaan domestik, yang menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional selama periode tersebut.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga komoditas agar tetap berada pada level yang tidak memberatkan masyarakat. Koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter akan terus diperkuat guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan target pertumbuhan ekonomi tahunan tetap tercapai sesuai dengan proyeksi yang telah ditetapkan.



























