Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) resmi melakukan integrasi antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan SIPASTI-Pemda. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk menyelaraskan data serta proses perencanaan hingga pelaksanaan belanja konstruksi di tingkat daerah agar lebih terintegrasi.
Integrasi kedua sistem ini bertujuan untuk menciptakan standarisasi dalam pengelolaan anggaran infrastruktur. Dengan adanya sinkronisasi data, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun perencanaan belanja konstruksi yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain meningkatkan akuntabilitas, kolaborasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran konstruksi. Melalui sistem yang terpadu, pengawasan terhadap belanja daerah di sektor infrastruktur akan menjadi lebih efektif, sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.





























