Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), secara resmi menyatakan keprihatinannya terkait putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim terhadap SS. Terdakwa tersebut sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang korban balita.
Menyikapi hasil persidangan tersebut, pihak DP3AKB Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal hak-hak anak serta memastikan keadilan bagi korban tetap menjadi prioritas. Instansi terkait saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk menelaah lebih lanjut mengenai putusan tersebut serta mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya yang dimungkinkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak pemerintah juga kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, serta mendorong masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi kekerasan seksual agar penanganan dan pendampingan bagi korban dapat dilakukan secara cepat dan tepat.





























