Sebuah fasilitas pusat data di Vineland, New Jersey, yang memiliki keterkaitan dengan Microsoft, dijatuhi denda sebesar $1 juta oleh Departemen Perlindungan Lingkungan New Jersey. Sanksi ini diberikan setelah otoritas setempat menemukan bahwa fasilitas tersebut mengoperasikan 62 generator berbahan bakar gas tanpa izin resmi selama hampir satu tahun.
Investigasi yang dilakukan oleh Floodlight mengungkapkan bahwa aktivitas generator tersebut telah melepaskan polusi udara yang membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi. Meskipun Departemen Perlindungan Lingkungan New Jersey telah menjatuhkan denda, rincian mengenai durasi operasional dan volume emisi polusi yang dihasilkan selama periode tersebut sempat tidak diungkapkan secara transparan kepada publik hingga catatan publik berhasil diperoleh.
Keberadaan armada generator tersebut pertama kali terungkap ke publik pada bulan Agustus lalu melalui investigasi visual. Tindakan tegas berupa denda ini menjadi langkah responsif otoritas lingkungan terhadap pelanggaran operasional yang dilakukan oleh pihak pengelola pusat data, yang telah mengabaikan regulasi emisi udara selama periode operasional tanpa izin tersebut.





























