Jagtar Singh Johal, seorang aktivis Sikh berkebangsaan Inggris, akhirnya dibebaskan dari penjara di Delhi, India. Pembebasan ini menandai berakhirnya masa penahanan yang telah berlangsung selama sembilan tahun tanpa melalui proses persidangan yang lengkap.
Proses pembebasan ini sempat mengalami hambatan meskipun Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan perintah jaminan pada 18 September lalu. Pihak berwenang India sebelumnya berupaya menahan Johal, yang memicu peringatan keras dari pengadilan bahwa pemerintah dapat dianggap melakukan penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court) jika terus mengabaikan perintah tersebut.
Langkah hukum yang krusial dalam kasus ini adalah pengajuan surat perintah habeas corpus oleh tim kuasa hukum Johal. Mereka mendalilkan bahwa klien mereka ditahan secara tidak sah dan bertentangan dengan arahan eksplisit dari pengadilan, yang akhirnya memaksa pemerintah untuk mematuhi perintah pembebasan tersebut.





























