Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan yang ia emban. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif menyusul terungkapnya keberadaan fasilitas bangunan mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang sempat menjadi sorotan publik.
Temuan mengenai fasilitas yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di Lapas Cibinong tersebut memicu perhatian luas. Fasilitas mewah yang ditemukan di area lapas dinilai mencederai prinsip kesetaraan dan integritas dalam sistem pemasyarakatan. Mashudi menegaskan bahwa langkah pengunduran diri ini merupakan bentuk komitmennya untuk menjaga marwah institusi di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hingga saat ini, proses transisi kepemimpinan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak kementerian terkait. Pengunduran diri ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap seluruh unit pelaksana teknis di bawah naungan Ditjen PAS guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.



























