Komisi XIII DPR RI secara resmi mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban dan audit menyeluruh terhadap seluruh fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai respons langsung atas temuan adanya fasilitas mewah yang tidak sesuai standar di Lapas Cibinong, yang memicu sorotan publik terkait integritas sistem pemasyarakatan.
Dalam pernyataannya, pihak Komisi XIII menekankan bahwa keberadaan fasilitas istimewa di dalam sel tahanan mencederai rasa keadilan masyarakat. Penertiban ini diharapkan mencakup pemeriksaan aset dan sarana prasarana di setiap unit pelaksana teknis pemasyarakatan guna memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang setara sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, DPR menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan serta memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi narapidana tertentu di dalam lembaga pemasyarakatan.




























