Model ternama Naomi Campbell telah memenangkan upaya hukum banding terkait larangan dirinya untuk menjabat sebagai wali amanat atau trustee di sebuah organisasi amal. Keputusan ini dikeluarkan oleh sebuah pengadilan di Inggris setelah meninjau kasus yang melibatkan yayasan miliknya, Fashion for Relief.
Sebelumnya, Komisi Amal Inggris telah menjatuhkan sanksi larangan tersebut menyusul temuan adanya penyimpangan keuangan dan tata kelola di dalam organisasi Fashion for Relief. Investigasi mengungkapkan bahwa dana amal tersebut disalahgunakan untuk pengeluaran pribadi, termasuk biaya hotel mewah dan perawatan spa, yang memicu tindakan tegas dari otoritas pengawas.
Namun, dalam putusan terbarunya, pengadilan menyatakan bahwa Naomi Campbell tidak mengetahui adanya pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di dalam organisasinya. Hakim menilai bahwa sang model tidak terlibat secara langsung dalam kesalahan manajemen tersebut, sehingga larangan untuk menjadi wali amanat amal kini telah dicabut.





























